SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut insiden penolakan terhadap tenaga kesehatan saat akan melakukan tracing di Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, bukan yang pertama kali.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengakatan, sejauh ini sudah tak kurang dari lima kali tenaga kesehatan mengalami penolakan.
Baca: Petugas Medis Ditolak Warga saat Hendak Lakukan ‘Tracing’, Ini Kata Gugus Tugas Covid-19 Sumenep
“Insiden penolakan terhadap tenaga kesehatan saat akan melakukan tracing yang terjadi di Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, bukan yang pertama. Tetap sudah sering terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, hal seperti itu merupakan risiko tenaga kesehatan. Namun dari beberapa kejadian penolakan, pada akhirnya selesai tanpa masalah. Artinya pihak-pihak yang akan dilakukan tracing berkenan di-rapid test meski awalnya sempat menolak.
Kepala Diskominfo Sumenep itu menjelaskan, sebetulnya kegiatan tracing terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi positif yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ialah untuk kepentingan masyarakat sendiri agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan betul.
“Ini semua sebetulnya untuk melindungi keluarga dan lingkungan pasien terkonfirmasi agar wabah ini tidak menjangkiti kepada keluarga-keluarga yang lain,” ujarnya.
“Ketiga ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pasti kontak eratnya akan dilakukan tracing berupa rapid test . Itu semacam hukum wajib untuk melindungi jiwa,” tegasnya, menambahkan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)