SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Jawa Timur, meyakini bahwa kasus penyebaran Corona yang terus bertambah karena tingkat disiplin masyarakat yang rendah.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya. Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat belum menjalankan protokol kesehatan dengan tingkat disiplin yang tinggi.
“Kami masih memperhatikan banyak sekali (masyarakat yang) belum secara konsisten memakai masker dengan benar. Ini yang menjadi salah satu penyebab penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 terus terjadi,” ujarnya, Selasa malam, 14 Juli 2020.
Sejak kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pertama kali diumumkan di Sumenep pada 24 April 2020 lalu, hingga sekarang jumlah masyarakat yang terinfeksi virus asal Wuhan, China, telah mencapai 144 kasus.
Peta sebarannya pun, dari hari ke hari, terus meluas. Dari 27 kecamatan di Sumenep, saat ini sudah 20 di antaranya zona merah. Sebanyak 18 kecamatan di wilayah daratan, dan 2 kecamatan di wilayah kepulauan.
“Sudah seluruh kecamatan di wilayah daratan ditambah Kecamatan Talango dan Kecamatan Ra’as di wilayah kepulauan saat ini berada pada posisi zona merah, dan 7 kecamatan masih berada pada zona hijau,” paparnya.
Sementara tujuh kecamatan yang seluruhnya masih zona hijau di wilayah kepulauan ialah: Kecamatan Giligenting, Gayam, Nonggunong, Arjasa, Kangayan, Sapeken, dan Masalembu. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)