SAMPANG, koranmadura.com – Menyikapi Rancangan Undang-undang Halauan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ratusan massa dengan mengatasnamakan Ulama-Habaib dan Tokoh Madura, menggelar aksi demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, Senin, 6 Juli 2020.
Korlap aksi penolakan RUU HIP, KH Jakfar Sodiq menyampaikan, aspirasi penolakan RUU HIP disampaikannya setelah dilakukan pengkajian ulama, profesor, pakar dan bahkan MUI pusat yang didukung oleh 34 MUI Provinsi se-Indonesia.
Menurutnya, di dalam pembahasan RUU HIP dijelaskan seperti menempatkan ketuhanan maha esa di sila ketiga sebagaimana konsep trisila.
“Artinya ketuhanan dengan berkebudayaan. Kok tuhan disamakan dengan budaya, itu tidak bisa. Bagi kami, Tuhan siapapun tidak boleh sejajar dengan kebudayaan. Dan itupun konsep lama yang pernah disodorkan dan dihapus dalam catatan sejarah,” tegasnya, Senin, 6 Juli 2020.
Menurut dia, konsep kenegaraan sudah berpegang teguh kepada pancasila yang sudah tertuang ke dalam butir-butir di lima sila.
“Kenapa harus diutak-atik lagi lo. Ini jelas bahaya terutama kepada negara dan integritas NKRI yang sudah menjadi harga mati,” katanya.
Lebih jauh, Jakfar mengungkapkan, berdasarkan kutipan sekretaris MUI di pusat yang didengarnya, kondisi Indonesia 2030 dipresdiksi mengalami kehancuran.
“Apakah ini permulaannya, ya mudah-mudahan tidak. Kami berdoa semoga tidak,” ungkapnya berharap.
Selain itu, Jakfar Sodik menyatakan, setelah menemui Pimpinan DPRD Sampang untuk menyampaikan aspirasi penolakannya, diakuinya sanggup akan menyampaikan kepada DPR RI.
“Bahkan ketua DPRD Sampang akan memfasilitasi kami dengan membawa kami ke Jakarta untuk bertemu dengan para pembahas di DPR RI, baik di prolegnas maupun di Panja. Tapi masih nunggu situasi Covid-19 mereda dan normal. Dan Alhamdulillah aspirasi kami sudah dikirim melalui Fax oleh DPRD Sampang,” pungkasnya.
Menanggapi adanya aksi itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, sebelumnya pimpinan dan fraksi juga menyatakan penolakan yang dibuktikan dengan pernyataan yang tertandatangani. Oleh sebab itulah, ketika terdapat pergerakan penolakan terhadap RUU HIP dari elemen ulama-habaib saat ini, maka pihaknya juga harus memberikan dukungan.
“Karena kami di DPRD Sampang sebelumnya juga menolak, jadi kami ikut mendukungnya. Tadi kami sampaikan aspirasi massa ke panja RUU HIP di DPR RI melalui fax,” katanya. (MUHLIS/ROS/VEM)