PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Ormas FPI, Persis dan AUMA Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD setempat, Kamis, 2 Juni 2020.
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Para pendemo ini menilai, jika RUU dilanjutkan berpotensi mencederai Pancasila dan keutuhan NKRI.
Salah satu Koorlap Aksi, Ibnu Hayat menegaskan ideologi Pancasila sudah final. Menurutnya, tak perlu dicederai dengan dengan konsep Trisila, Ekasila dan semacamnya. “Siapapun yang mau merusak Pancasila, NKRI, kita lawan, setuju,” teriak Ibnu Hayat.
Ia meminta kepada DPRD Pamekasan untuk mengirim surat penolakan kepada DPR RI agar RUU ini dibatalkan dan tidak usah dibahas lagi. “Jangan sampek ini dibiarkan, tidak usah dimasukkan di Prolegnas, demi kesalamatan NKRI, kami minta Dewan sampaikan surat penolakan ini,” tegasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathorahman berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut. “Kami akan sampaikan surat penolakan ini, langsung saya sendiri yang ke Jakarta,” tegas menjawab permintaan para pendemo. (SUDUR/SOE/DIK)