SAMPANG, koranmadura.com – Honor dana kapitasi Jasa Pelayanan (Jaspel) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pegawai yang bekerja di Puskesmas Robatal, diduga disunat hingga 13 persen dari honor yang diterima.
“Kami sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Robatal wajib berikan setoran 13 persen dari penghitungan jasa pelayanan, alasannya untuk pembayaran honor yang berstatus sukarelawan (Sukwan), tapi kenyataanya kenapa masih ada 5 orang tenaga sukwan sejak April 2020 lalu sampai sekarang belum menerimanya, lalu kemana hasil potongan itu. Sedangkan tenaga sukwan di sana kurang lebih ada 50 orang,” ujar salah seorang pegawai PNS di Puskesmas Robatal, Kamis, 27 Agustus 2020.
Pegawai PNS ini mengaku, besaran honor jaspel diketahuinya bervariatif tergantung dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, maupun status pendidikan. Sedangkan besaran honor jaspel yang diterima pada Juli lalu seharusnya senilai Rp 2,9 juta, namun karena terdapat pemotongan sebesar 13 persen sehingga yang diterimanya kurang lebih menjadi Rp 2,5 juta.
“Yang dipotong ya sekitar mencapai Rp 400 ribu. Memang jaspes ini dicairkan melalui rekening masing-masing penerima. Tapi setelah pencairan ada petugas yang melakukan penagihan 13 persen itu. Petugas ini yang mencatat siapa saja yang menyetorkan. Namun penyetoran ini tidak dilampirkan dengan bukti kwitansi melainkan hanya berupa tanda tangan penyetoran. Pemotongan ini terjadi sejak lama, padahal tidak ada aturannya dana Jaspel dipotong 13 persen,” tuturnya.
Oleh karenanya, Ia meminta tindakan pemotongan tersebut untuk dipertanggungjawabkan demi mebantu kinerja para tenaga sukwan.
Kepala Puskesmas Robatal, Dwi Rusmanto saat dikonfirmasi awak media membantah jika di puskesmasnya terdapat praktek pemotongan Jaspel 13 persen. Bahkan pihaknya menegaskan honor jaspel bagi pegawainya diterima langsung ke masing-masing rekening penerima. Hanya saja pihaknya mengakui bahwa setiap tenaga kesehatan yang mempunyai jabatan di Puskesmas bertanggung jawab memberikan uang bentuk partisipasi kepada tenaga sukwan.
“Jaspel yang diterima kan masuk rekening langsung kemudian sebagian dana jaspel itu memang diberikan kepada sukwan yang bekerja di bawahnya langsung,” ujarnya.
Menurutnya, besaran dana jaspel yang diberikan kepada tenaga sukwan bervariatif berdasarkan absensi kehadiran tenaga sukwan saat bekerja.
“Jika jarang masuk yang diterima munkin dapatnya rata-rata Rp 350-400 ribu. Kalau nilai jaspel milik saya yang disumbangkan setiap bulan sekitar Rp 850 ribu untuk dua orang sukwan yang bekerja sebagai cleaning servis,” jelasnya.
Sedangkan adanya petugas penagih, Dwi Rusmanto menyatakan karena pegawai yang mendapat tunjangan Jaspel seringkali tidak mematuhi kesepakatan awal yang sudah tertuang dalam surat pernyataan bermaterai.
“Banyak teman-teman itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal, padahal sudah tertera di surat pernyataan bermaterai. Karena ada yang tidak bayar sehingga menjadi tertunda dan nominal yang harus dibagi tidak sesuai dengan jumlah tenaga Sukwan,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)