BANGKALAN, koranmadura.com – Masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sebentar lagi bisa melakukan cetak sendiri Administrasi Kependudukan (Adminduk). Namun, tidak bisa di sembarang tempat.
Baca : KK dan Akta Kelahiran yang Hilang di Bangkalan Bisa Cetak Sendiri, Begini Caranya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Zakariya menyampaikan, masyarakat bisa melakukan cetak sendiri melalui alat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Kegunaan ADM hampir sama dengan ATM,” katanya.
Adminduk yang bisa dicetak di ADM di antaranya berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu juga akte kelahiran, perkawinan hingga kematian. Proses percetakan kurang lebih 1,5 menit.
Namun sebelumnya, masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu di Dispendukcapil setempat. Dengan menyetorkan nomor telepon atau alamat email. Nanti, lanjut Zakariya, mereka akan mendapatkan pesan berupa PIN, QR Code, dan sidik jari.
“PIN QR Code dan sidik jari hanya bisa digunakan satu kali untuk meminimalisir penyalahgunaan,” katanya.
Dimana tempat ADM di Bangkalan? Zakariya menyampaikan, alat pencetak Adminduk itu akan diletakkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan Plaza (Bangplaz). “Tunggu launching MPP dulu, karena tanggal 12 Agustus kemarin tertunda,” katanya.
Namun demikian, dijelaskan oleh Zakariya ADM yang di MPP Bangplaz untuk sementara ini hanya bisa mencetak dua Adminduk saja. Yaitu KTP Elektronik dan KK. “Untuk Adminduk yang lain masih belum, karena proses percobaan,” katanya.
Terakhir, pihaknya berharap dengan adanya ADM yang bisa cetak Adminduk itu bisa mempermudah masyarakat Bangkalan untuk mempercepat pelayanan. Selain itu, bisa menghindari pertemuan antar manusia dalam pengurusan terkait kependudukan.
“Semoga bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan mengindari pertemuan tatap muka,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)