SUMENEP, koranmadura.com – Peringatan hari kemerdekaan selalu menjadi momen spesial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Beragam kegiatan biasanya dilaksanakan oleh masyarakat, mulai sebelum hingga usai 17 Agustus. Saat ini sudah banyak warga yang memasang pernak-pernik 17 Agustusan di rumahnya masing-masing. Seperti bendera merah putih dan semacamnya.
Mengingat momen 17 Agustusan kali ini berlangsung di tengah pandemi, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumenep mengingatkan supaya masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, menurut Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Covid-19 tidak bergantung dengan momen tertentu. Sehingga penerapan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
“Covid-19 tidak terkait dengan momen. Protokol kesehatan wajib dilakukan tidak memandang apakah itu Iduladha, apakah itu 17 Agustusan, kan, begitu? Bisa diartikan sendiri,” ujarnya, Selasa, 4 Agustus 2020.
Lalu, apakah warga yang ingin melaksanakan event dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan harus izin kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep ini menjelaskan, terkait hal itu pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk bisa memberikan izin atau tidak.
“Jadi, silakan masyarakat sudah paham semua bagaimana cara menjalankan protokol kesehatan,” tambah pria yang akrab disapa Dian itu. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)