SUMENEP, koranmadura.com – Keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk mengusung pasangan Achmad Fauzi – Nyai Hj Dewi Khalifah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 bukan tanpa alasan. Sebab, penentuan dukungan partai berasaskan Islam itu harus melalui beberapa tahapan.
“Memang penentuan dukungan PBB ini sangat beda dengan parpol lain, banyak indikator dan yang harus dilalui untuk mendukung calon pada Pilkada ini, dan dari kandidat lain yang masuk pada kriteria bakal calon hanya pasangan Fauzi-Eva,” kata Badrul Aini, Ketua DPC PBB Sumenep usai deklarasi, Senin, 17 Agustus 2020.
PBB menjadi parpol terakhir atau kursi ke 21 yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Fauzi-Nyai Eva pada Pilbup Sumenep 2020. “Sudah menjadi komitmen bersama dan menjadi tekad PBB ke depan untuk memenangkan calon yang kami usung. Karena tekad kami sudah matang,” jelasnya.
Apalagi sambung Badrul, hasil survei pasangan Fauzi-Nyai Eva menang talak dibandingkan bakal calon yang lain, yakni Fattah Jasin – KH Ali Fikri.
“Hasil survei terakhir luar biasa, bahkan sampai 80 banding 20 persen. Hasil survei ini sangat kapabel, sehingga menangnya luar biasa,” tegasnya.
Untuk diketahui Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan rekomendasi kepada pasangan Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020. Deklarasi dan penyerahan surat rekomendasi DPP PBB itu berlangsung di aula salah satu hotel di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.
Surat rekomendasi DPP PBB itu diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW PBB Jawa Timur, Mohammad Ilyas, kepada Achmad Fauzi disaksikar para Ketua DPC PBB Sumenep bersama jajaran pengurus hingga
tingkat PAC, Senin, 17 Agustus 2020. (JUNAIDI/SOE/VEM)