BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) merencanakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan itu guna untuk memberikan daya konsumsi bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona alias Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) pada semester II tahun 2020 ini.
Direncanakan sebanyak 13 juta karyawan di seluruh penjuru negara Indonesia yang akan mendapatkan BLT tersebut. Diperkirakan menguras anggaran sekitar Rp 31 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat info secara resmi dari pemerintah pusat.
“Kami belum tahu. Regulasi secara resmi belum turun ke kita,” kata Taufan, sapaan akrabnya, Minggu, 9 Agustus 2020.
Namun demikian, mantan Dinas PUPR itu menjelaskan, jika bantuan yang masih belum diketahui besaran uangnya sudah ada kejelasan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Jika di koran-koran ada. Tapi jika regulasinya sudah ada kami akan pelajari,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)