BANGKALAN, koranmadura.com – Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan dimulai pada tanggal 23 s/d 24 September 2020 mendatang di Aula Mojopahit Kanreg II BKN, Jl. Letjen S Parman 6 Waru – Sidoarjo.
Tercatat, sebanyak 570 peserta yang berhak mengikuti tes SKB CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Mereka sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi sebelumnya.
Pelaksanaan SKB akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah. Hal itu tertuang dalam surat pengumuman SKB Pemkab Bangkalan, Nomor: 810/745/433.202/2020.
Dalam ketentuan itu, peserta harus memakai pelindung wajah (disediakan panitia), sarung tangan, hand sanitizer dan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.
Peserta saat dilokasi, diimbau untuk menjaga jarak minimal 1 meter. Selain itu, juga tidak diberkenankan untuk mampir ke tempat lain, kecuali tempat seleksi yang ditentukan oleh panitia.
Sebelum masuk ruangan akan dilakukan cek suhu. Jika di atas 37,3 celsius diberikan tanda khusus, dan mengikuti ujian SKB secara terpisah di tempat khusus.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Roosli Hariyono menyampaikan, saat memasuki ruang ujian, peserta hanya diperbolehkan bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu peserta hingga pensil bukan mekanik.
“Yang tidak ditentukan dalam persyaratan pengumuman Pemkab tidak boleh dibawa,” kata Nono sapaan akrabnya, Jumat, 21 Agustus 2020.
Nono menambahkan, peserta juga memperhatikan pakaian yang harus digunakan saat ikut SKB. Mengingat saat SKD kemarin banyak peserta yang tidak mengenakan pakaian yang ditentukan panitia.
“Pakaian sama kayak SKD, kemeja putih polos, celana atau rok formal hitam, dan sepatu hitam formal pantoflel. Bagi peserta perempuan yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam,” papar Nono.
Nono berharap kepada peserta, agar menjaga kesehatan. Jika perlu melakukan isolasi mandiri agar terhindar dari penyebaran virus Corona. Selain itu, persiapkan diri untuk mengerjakan soal-soal SKB.
“Peserta dari sekarang taat Prokes. Persiapkan untuk belajar, percaya dengan kemampuan sendiri,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan untuk hadir tepat waktu. Perhatikan jarak tempat dari rumah masing-masing untuk menuju lokasi tes SKB. Karena, peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.
“Benar-benar dihitung waktu jarak tempuhnya, agar tidak keburu-buru di jalan takut macet atau kendala lain,”
Namun untuk lebih jelasnya berikut pengumuman Pemkab Bangkalan klik di sini.
(MAHMUD/SOE/DIK)