BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan bagi satuan pendidikan menggunakan dana BOS untuk pembelian pulsa/paket data untuk pendidik dan peserta didik.
Hal itu diharapkan bisa menunjang keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) daring di tengah pendemi virus Corona, alias COVID-19 yang belum usai.
Menanggapi hal itu, Kabid SMP Disdik Bangkalan Jufri Kora berdalih, dana BOS yang didapatkan oleh setiap sekolah tidak mencukupi untuk membeli paket data bagi siswa-siswi yang belajar daring.
Katanya, anggaran dana bos di setiap lembaga hanya cukup untuk operasional sekolah dan pembelian perlengkapan seperti tempat cuci tangan hingga handsanitizer pada persiapan new normal.
“Tidak mencukupi jika dana bos dibuat beli paket, uang itu dialokasikan buat beli peralatan tempat cuci tangan, thermo gun, handsanitizer dan lain-lain,” kata Jufri, sapaan akrabnya, Selasa, 4 Agustus 2020.
Apakah Guru juga tidak dapat membeli paket data dari dana bos? Jufri menyampaikan, jika untuk guru masih mencukupi, karena diambilkan dari operasional kegiatan guru yang memberikan materi kepada siswa.
“Jika guru sudah ditanggung dari dana bosb untuk paket data,” ucapnya.
Jufri juga menjelaskan, siswa yang tidak mampu membeli paket data, bisa menumpang ke teman yang lain. Yang terpenting menurutnya, tidak menyulitkan kepada siswa-siswa.
“Bisa join dengan teman-teman yang lain, ambil enjoy saja dalam belajar darinh ini,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)