SAMPANG, koranmadura.com – Menghadapi tingginya suplai garam dan situasi anjloknya harga di pasaran, membuat PT Garam merasa kebingungan dengan sisa dana Penyertaan Modal Negara (PNM) senilai Rp 15 miliar.
Hal itu diungkapkan Direktur Pengembangan PT Garam (persero) Arif Haendra. Pihaknya mengakui, jika stok garam di awal 2020 kurang lebih sebanyak 2,1 juta ton. Sedangkan suplai garam dari petambak garam kurang lebih 2,9 juta ton. Kemudian garam impor mencapai hampir 3 juta ton. Sehingga total keseluruhan menjadi di atas 7 juta ton dengan tingkat kebutuhan garam skala nasional hanya 4,4 juta ton. Sedangkan kondisi harga garam di pasaran ajlok yaitu seharga Rp 400 ribu per ton.
“Jadi di akhir tahun akan ada penambahan stok garam di skala nasional, PT Garam maupun di petambak garam yang semula 2,1 juta ton menjadi 3,1 juta ton garam,” katanya, Rabu, 19 Agustus 2020.
Sedangkan mengenai dana PNM yang masih tersisa Rp 15 miliar, Arif mengaku, tidak bisa dikembalikan ke negara melainkan harus digunakan untuk pembelian garam.
“Dana PNM tidak boleh dikembalikan, harus dipakai membeli. Namun membelinya harus GSG harus benar yakni bisa dipakai untuk modal kerja PT Garam dan bisa dijual di tingkat yang menguntungkan. Bagaimana strateginya, ya ini kami masih cari formulanya bersama,” akunya.
Lanjut Arif mengaku, tidak menginginkan membeli garam melalui dana PNM tersebut dengan harga yang tinggi, namun ketika penjualannya di bawah harga pembelian.
“Misalnya nanti PT Garam membeli garam seharga Rp 755 ribu per ton, tapi nanti dijualnya di harga Rp 500 ribu per ton, nah itu namanya kerugian negara, dan kami tidak mau hal itu terjadi,” katanya. (MUHLIS/ROS/DIK)