SUMENEP, koranmadura.com – Data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai disusun.
Penyusunan DPHP kali ini dilakukan secara serentak di Kantor KPU Sumenep. Kegiatan tersebut diawali dengan rapat koordinasi yang dihadiri oleh salah satu Komisioner KPU Jawa Timur, Nurul Amaliah.
Sebelum penyusunan DPHP atau data pemilih dimasukkan ke dalam sistem data pemilih (Sidalih), Nurul Amaliah berpesan agar PPK menyisir kembali data-data yang ada. Terutama yang berkaitan dengan sata ganda.
“Tapi tidak semua data ganda harus dicoret. Harus dicek dulu. Gandanya di mana. Karena bisa jadi, datanya sama, tapi orangnya berbeda. Tapi kalau ganda identik memang harus dicoret,” paparnya, Selasa, 25 Agustus 2020.
Menurut dia, PPK tidak boleh mencoret data ganda yang tidak identik seperti NIK dan NKK-nya sama namun namanya berbeda. “Tapi PPK harus punya dokumen atai bukti bahwa orangnya ada dan datanya memang ganda,” tambahnya.
Selebihnya, dia berharap, kegiatan penyusunan DPHP yang mulai dilakukan PPK di Sumenep dapat berjalan lancar dan segera bisa diselesaikan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)