KORANMADURA.com – Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 1 Kilogram ganja disita polisi.
“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 Kg,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat, 21 Agustus 2020.
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan. Keempat orang yang diamankan masih diperiksa polisi. (DETIK.com/ROS/VEM)