BANGKALAN, koranmadura.com – Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur direncanakan akan cair dalam minggu ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdul Aziz. Menurutnya, jika peraturan bupati (Perbup) sudah selesai, maka dalam waktu dekat ini gaji ke-13 bisa cair.
“Minggu ini akan cair, jika besok sudah ada Perbup maka kami langsung cairkan,” kata Aziz, Rabu 12 Agustus 2020.
Masih menurut Aziz, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendapatkan gaji ke-13 tersebut terdiri dari semua eselon, baik eselon II hingga IV. “Sesuai PP eselon II dapat, hanya gaji ke-14 nanti yang tidak dapat,” paparnya.
Namun, dalam tahap pengajuan pencairan sudah selesai dilakukan. Terkait jumlahnya, tergantung dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Diketahui, total pegawai di Bangkalan sebanyak 8.359 orang.
“Pengajuannya sudah selesai semua, tinggal nunggu Perbup selesai saja,” ucap dia.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com, setidaknya pemerintah telah menguras anggaran APBD untuk gaji ke-13 sebanyak Rp 38.972.556.375. (MAHMUD/SOE/VEM)