BANGKALAN, koranmadura.com – Peserta CPNS tahun 2019 pada bidang guru di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang sudah meng-upload sertifikat pendidik (Serdik) akan mendapatkan nilai maksimal di proses seleksi kompetensi bidang (SKB).
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Roosli Hariyono. Menurutnya, Serdik bagi formasi guru sangat membantu pada tahap SKB yang akan digelar pada tanggal 23 s/d 24 September 2020 yang akan datang.
“Peserta yang upload Serdik dan linear, maka akan mendapatkan nilai maksimal saat SKB nanti,” kata Nono, sapaan akrabnya, Rabu 26 Agustus 2020.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Permen PAN RB), nomor 23 tahun 2019.
Baca: Catat! Ini Jadwal SKB CPNS di Bangkalan
Dia memberikan contoh, jika ada peserta CPNS mendapatkan nilai yang sama pada saat ikut SKB, maka panitia akan melihat Serdik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti dan Kemenag.
“Semisal nilai sama, peserta A punya Serdik dan peserta B tidak punya, maka yang dapat nilai maksimal peserta yang punya Serdik,” katanya.
Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang berhubungan dengan profesi, kata Nono sudah menjadi kewajiban sejak awal pendaftaran CPNS, agar meng-upload surat tanda registrasi (STR) MTKI yang berlaku di laman resmi https://sscn.bkn.go.id
“Jika tenaga kesehatan memang jadi kewajiban dari awal daftar,” tuturnya.
Namun untuk memastikan keaslian Serdik dan STR, mereka diimbau agar Menunjukkan bentuk fisiknya ke kantor BKPSDA Bangkalan. “Bagi yang upload di laman resmi, jika tidak upload walaupun punya tetap tidak bisa,” katanya.
Terakhir, pihaknya berharap pada saat pelaksanaan SKB di Aula Mojopahit Kanreg II BKN, Jl. Letjen S Parman 6 Waru – Sidoarjo nanti, berjalan dengan lancar. Selain itu, katanya peserta tetap jaga kesehatan. “Walaupun di tengah pandemi Corona ini, semoga lancar sesuai rencana,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)