SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 per hari ini, 25 Agustus 2020.
KPU Sumenep mengklaim telah melaksanakan atau menindaklanjuti semua rekomendasi atau saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman mengungkapkan, ada sekitar 13 ribu temuan Bawaslu terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang disarankan untuk dilakukan perbaikan.
Dari jumlah tsrsebut, sambung pria yang akrab disapa Syaifur itu, yang terkait dengan data pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) dan pemilih baru ada 12.715.
Baca: https://www.koranmadura.com/2020/08/dphp-untuk-pilbup-sumenep-mulai-disusun-kpu-jatim-minta-ppk-lakukan-hal-ini/
Namun dari semua yang disarankan Bawaslu untuk dilakukan perbaikan, setelah ditindak-lanjuti, tidak semuanya bermasalah. Sebab ada beberapa yang sebetulnya sudah dieksekusi (diperbaiki) oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) pada saat coklit.
“Misalnya ada by name yang disarankan di-TMS-kan (oleh Bawaslu) karena meninggal dunia. Ternyata ketika dicek oleh PPS (panitia pemungutan suara), itu memang sudah di-TMS-kan oleh PPDP. Banyak yang seperti itu,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)