SUMENEP, koranmadura.com – Kebijakan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur soal Pembahasan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disoal. Pasalnya, kegiatan itu dilakukan di luar kota.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep nomor 005/ /435.050.02/2020 kegiatan tersebut diletakkan di salah satu hotel berbintang di Kota Batu, Jawa Timur.
Sesuai agenda surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH tertanggal 24 Agustus 2020 itu mengagendakan KUA dan PPAS Kabupaten Sumenep APBD Perubahan Tahun 2020. Saat ini surat tersebut telah beredar melalui media sosial.
Hal itu menimbulkan sorotan dari sejumlah pihak, termasuk aktivis pagiat anti korupsi, Syahrul Gunawan. Menurutnya, pembahasan di luar kota masuk indikasi pemborosan, apalagi digelar di tengah kesulitan masyarakat dampak penyebaran virus Corona.
“Jika itu benar sangat disayangkan, kenapa harus dibahas di luar kota? Jika dibahas di Sumenep setidaknya akan terjadi efisiensi dan publik pun bisa melakukan pengawasan,” katanya menyesalkan.
Saat ini kata dia masyarakat sedang berjuang memulihkan ekonomi dampak penyebaran virus corona. Sementara wakil rakyat di Sumenep malah melakukan pembahasan KUA PPAS di luar kota dengan fasilitas yang mewah. “Ini kan sama halnya wakil rakyat menari di atas penderitaan masyarakat Sumenep,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, kegiatan di Kota Batu bukan rapat apalagi membahas KUA PAS, melainkan agenda kunjungan kerja (Kungker).
“Jadi Sebenarnya itu bukan rapat, itu kungker. Tapi mengajak TAPD dalam rangka menyamakan persepsi untuk mempermudah, memperlancar pembahasan KUA PPAS,” katanya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon selulernya.
Menurutnya, anggaran yang dipakai merupakan anggaran yang melekat pada kegiatan Anggota DPRD Sumenep.
“Jatahnya Banggar yang dipergunakan untuk kungker. Nanti ketika selesai (materi kungker), sorenya kami manfaatkan bicara dengan eksekutif. Karena waktunya terbilang mepet, maka itu dilakukan penyamaan persepsi, langkah apa yang harus dilakukan yang terbaik terhadap pembahasan itu. Kalau pembahasannnya tetap di Sumenep hari Minggu dan hari Senin,” jelasnya.
Jika hanya kungker kenapa harus pakai surat resmi? Hamid beralasan karena diminta oleh eksekutif untuk dijadikan landasan agar bisa mengikuti kegiatan di luar kota. Dengan begitu surat tersebut hanya bersifat formil.
“Ia (formil) kalau tidak ada surat formil gimana caranya, kan gitu lo,” ungkapnya.
Kenapa harus di Malang? Politisi senior itu mengaku karena sebagian anggota sudah berada di Malang.
“Karena teman sudah berangkat ada di Malang, mestinya (kegiatan itu) ke luar daerah, tapi ke luar daerah masih masa pandemi supaya terserap anggaran itu maka dipakai konsultasi,” ungkapnya. (JUNAIDI/DIK)