PAMEKASAN, koranmadura.com- Jumlah sesi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikurangi. Awalnya 5 sesi, sekarang menjadi 3 sesi per hari.
Kasubid Formasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Pamekasan, Abdul Malik mengatakan sengaja dilakukan tiga sesi setiap hari untuk menjaga jarak. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.
“Yang jelas dengan adanya protokol Covid ini penyelenggaraan akan kita lakukan menjadi 14 sesi, di mana per harinya menjadi tiga sesi. Untuk waktunya kita belum tetapkan, namun kita akan laksanakan selama lima hari,” jelas Abdul Malik, Rabu, 19 Agustus 2020.
Setiap sesi, kata Abdul Malik, yang awalnya akan diisi 100 peserta, sekarang dikurangi menjadi menjadi 50 orang. “Karena adanya protokol Covid-19, maka setiap sesi akan diikuti peserta maksimal 50 orang, tidak seperti biasa yang mencapai 100 peserta dengan lima sesi,” jelas Malik, sapaan akrabnya.
Selain itu, Malik menegaskan, setiap peserta wajib menggunakan masker dan hand sanitizer. “Pelaksanaan ujian ini kita lakukan sesuai dengan protokol Covid-19, di mana setiap peserta harus cuci tangan dengan hand sanitizer, menggunakan masker, pakai sarung tangan,” tegasnya
Malik menambahkan, pihaknya sedang memikirkan bagaimana peserta tak boleh membawa sepeda motor. Termasuk harus berangkat sendiri ke lokasi alias tak boleh diantar.
“Pada pelaksanaan kami coba menyusun aturan di mana peserta diharap tidak membawa sepeda motor, tidak membawa pengantar dan hanya peserta yang diperbolehkan masuk ke tempat pelaksanaan,” tambahnya. (SUDUR/SOE/VEM)