SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan hingga sekarang larangan tempat wisata beroperasi belum dicabut.
“Larangan destinasi wisata beroperasi belum dicabut,” tegas Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Bambang Irianto, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dengan begitu, sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep itu, beberapa destinasi wisata yang dikelola swasta dan sudah buka kembali itu merupakan inisiatif sendiri.
Oleh karena itu, menurut Bambang, ketika terjadi hal-hal tak diinginkan atau segala risikonya harus ditanggung sendiri oleh para pengelolanya.
Namun Disparbudpora sendiri tidak berpangku tangan begitu saja. Menurut Bambang, pihaknya selalu turun lapangan memantau destinasi-destinasi yang telah dibuka kembali.
“Sejauh ini destinasi-destinasi yang dikelola swasta itu sudah memenuhi syarat. Artinya mereka membuka usahanya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (penanganan Covid-19),” papar dia.
Sekadar diketahui, penutupan destinasi wisata di kabupaten paling timur Pulau Madura sejak beberapa bulan lalu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sampai sekarang Sumenep belum bisa dikatakan terbebas Covid-19. Namun dalam beberapa waktu belakangan ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sudah melandai. Sementara angka kesembuhan terus meningkat. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)