BANGKALAN, koranmadura.com – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengalami penurunan. Hal itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat
Tercatat dari tahun 2017 pendapatan Pemkab mencapai Rp 2.188.079.525. Sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2.074.411.904. Lalu, disusul tahun 2019 tercatat Rp 1.828.069.641. Terlihat selama dua tahun mengalami penurunan.
Pendapatan Pemkab Bangkalan tersebut, terdiri dari tiga jenis, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Bangkalan, Sri Yenny Repeliyanti menyamapaikan, penurunan terjadi di komponen dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah. Uang yang masuk dari beberapa sumber mulai pemerintah pusat, Pemprov Jatim hingga dana hibah.
“Kalau pendapatan banyak komponen. Jadi kami tidak bisa prediksi, tergantung lembaga yang memberikan. Kadang pemerintah pusat tidak menepati,” kata Yanny, sapaan akrabnya, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Pada tahun 2020 ini, Yenny belum bisa memastikan apakah akan mencapai target. Namun demikian, pihaknya berharap pada tahun ini pendapatan secara umum di kabupaten paling barat pulau Madura ini bisa memenuhi target.
“Mudah-mudah capai target di tahun 2020, kami usahakan,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)