SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan, akan mengawal hak-hak Abdul Hamid.
Abdul Hamid merupakan salah satu perawat di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2020. Ia meninggal di salah satu rumah sakit di Surabaya.
“Kami akan membantu mengurus hak-hak almarhum (Abdul Hamid), seperti santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas menangani Covid-19 sebagaimana dijanjikan pemerintah pusat,” ujar Ketua DPD PPNI Sumenep, Mohammad Nur Insan.
PPNI Sumenep sendiri, sambung pria yang akrab disapa Nur Insan itu, telah memberikan santunan duka kepada pihak keluarga almarhum.
Baca : Sebagai Ungkapan Belasungkawa, Seluruh Perawat di Sumenep Kenakan Pita Hitam Selama 7 Hari
Menurut dia, Abdul Hamid merupakan salah seorang perawat yang luar biasa, sabar dan selalu mengerjakan tugasnya dengan baik. Sehingga kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi rekan-rekan sejawatnya.
“Mudah-mudahan lambayan tangan dengan iringan air mata dan untaian doa dari semua sejawat menjadi bekal almarhum Hamid menghadap Ilahi Rabbi,” ungkap dia.
Kemudian, sebagai bentuk belasungkawa atas kepergian perawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar itu, seluruh perawat di lingkungan Kabupaten Sumenep akan mengenakan pita hitam selama tujuh hari. Terhitung sejak kemarin, 28 Agustus 2020.
“InsyaAllah selama tujuh hari teman-teman perawat di Kabupaten Sumenep akan mengenakan pita hitam sebagai ungkapan belasungkawa,” paparnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)