SUMENEP, koranmadura.com – Sesosok mayat denga jenis kelamin laki-laki ditemukan ditengah sawah, Dusun Jurangara Laok, Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-batang, Senin 10 Agustus 2020 sore.
Mayat tersebut diduga meninggal dunia karena terkena serangan jantung dan stroke saat mengendarai motor miliknya.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan mayat tersebut diketahui bernama Sutomo (48) warga Dusun Jurangara Laok, Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-batang.
Sesuai hasil keterangan istri korban, Kusmawati, korban sempat berobat di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep karena terkena penyakit saraf pada tangan kanan pada Rabu, 5 Agustus 2020. “Hasil keterangan isterinya sewaktu hidup korban punya riwayat sakit jantung,” kata Widi.
Selain itu kata Widi sebelum meninggal Sutomo dalam proses penyembuhan penyakit yang diderita. “Sebelum meninggal dunia, Sutomo kondisi badannya tidak sehat dalam penyembuhan penyakit stroke,” jelasnya.
Sementara berdasarkan keterangan Adi, keponakan korban, meski dalam kondisi sakit korban tetap beraktivitas. Pada Minggu 9 Agustus 2020, Sekira jam 18.00 wib korban pergi seorang diri mengendarai sepeda motor merek Honda Revo dari rumah orang tuanya di Dusu Jandir, Desa Batang-batang Laok, untuk pulang ke rumah istrinya.
Namun, hingga keesokan harinya korban belum sampai di rumah istrinya hingga menyeruak kabar ada penemuan mayat. Kemudian istri korban menelpon Adi untuk memberitahukan jika Sutomo belum sampai ke rumah dan memberitahukan kabar ada penemuan mayat.
Tidak lama kemudian, Adi bersama Sahari, Sahnawi, Sumaki, Moh. Syarif, dan Rasidi bergegas menuju lokasi kejadian. Setelah dicek ternyata benar yang meninggal merupakan famili mereka atas nama Sutomo. “Dia meninggal di sawah milik Buk Rawi,” jelas Widi.
Selanjutnya penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Desa Banuaju Barat yang diteruskan kepada pihak Kepolisian Batang-batang.
Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lecet pada wajah, leher, lengan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri. “Dan keluar darah dari mulut dan hidung,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa sebuah songkok warna hitam, sebuah baju bercorak liris warna abu2 kombinasi coklat, selembar sarung bercorak liris kombinasi warna coklat, hijau muda, abu-abu, sepasang sandal jepit warna abu2 kombinasi merah muda, satu buah handphone. Merk samsung dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo, warna merah dengan nomor polisi M 2918 WG. (JUNAIDI/DIK)