SAMPANG, koranmadura.com – Tidak terima dipermalukan di depan banyak orang karena dituduh mencuri uang senilia Rp 3 juta di dalam rekening, Muningwar (55), seorang warga Dusun Lon Lebar, Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang menikam Nardi (58), warga Dusun Engas Barat, Desa setempat dengan pisau.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S melalui Kasatreskrim AKP Riki Donaire Piliang menceritakan, penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau itu bermula di saat korban Nardi menuduh pelaku melakukan pencurian uang milik saudaranya, Sahrawi.
“Sebenarnya persoalan ini karena kesalahpahaman. Tapi karena pelaku kadung malu dituduh mencuri oleh korban, akhirnya pelaku menganiaya korban dengan sebilah pisau,” katanya, Jumat, 7 Agustus 2020.
Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB siang. Kala itu, pelaku yang sedang mengahadiri acara hajatan lamaran di Dusun Engas Barat, Desa Banyusokah melihat korban juga hadir dalam acara hajatan.
“Karena merasa punya dendam, pelaku kemudian menunggu korban keluar usai acara hajatan. Kemudian pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor jenis Supra berwarna hitam hingga di jarak tidak jauh dari acara hajatan, korban ditabrak di bagian pinggangnya,” ceritanya.
Kemudian lanjut AKP Riki menceritakan, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban hingga mengenai di bagian pipi sebalah kiri, lengan tangan sebelah kanan, serta jari manis dan kelingking tangan sebelah kiri.
“Karena jaraknya tidak jauh dari acara dan lagi banyak orang pulang habis kondangan acara hajatan, penganiayaan itu pun kemudian dilerai. Dan korban dilarikan ke Puskesmas setempat. Sedangkan pelaku kami amankan di rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB,” jelasnya.
Dihadapan awak media, pelaku Muningwar mengaku tidak merasa mengambil uang sebagaimana yang dituduhkan korban. Bahkan menurutnya, uang hilang tersebut dikatakannya telah diambil oleh anaknya sendiri. (Muhlis/SOE/DIK)