SUMENEP, koranmadura.com – Polres bersama Kodim Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penyemprotan massal di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kota, Selasa, 18 Agustus 2020.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum itu, di antaranya, ialah di SMA Negeri 1 Sumenep yang rencananya akan dijadikan uji coba pembelajaran tatap muka.
Selain di SMA Negeri 1 Sumenep, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan Dandim Sumenep juga dilakukan di area Taman Adipura.
Baca: Pemkab Sumenep Keluarkan Perbup, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyampaikan, sosialisasi mengenai Perbup tersebut akan dilakukan selama satu bulan ke depan. Tujuannya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin menerapkan Prokes.
“Kegiatan seperti ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya menangani dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Darman.
Tak hanya di lingkungan Kecamatan Kota, di kecamatan-kecamatan juga dilakukan hal serupa. Dengan begitu diharapkan Sumenep kembali berstatus zona hijau.
Pantauan di lokasi, selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan sosialisasi Perbup, aparat dari kepolisian maupun TNI juga memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)