BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Irman Gunadi mengaku, siap bekerja sama dengan Dinas Perikanan setempat untuk menertibkan ratusan tambak ikan yang ilegal
“Saya siap dilibatkan untuk menertibkan para petambak yang masih belum urus izin,” kata Pak Gun, sapaan akrabnya, Sabtu 8 Agustus 2020.
Menurutnya, dalam pelaksanaan penertiban perlu dibentuk tim gabungan dengan dinas terkait. Setidaknya ada Dinas Perikanan, DPMPTSP dan Satpol PP. Sehingga ketiganya bisa bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Dinas Perikanan urusan dengan tambak ikan, DPMPTSP soal izinnya dan Satpol PP untuk penertibannya,” katanya.
Ditanya apakah pernah ikut turun ke bawah (Turba)? Pak Gun menyampaikan, pihaknya belum dilibatkan dalam penertiban tambak ilegal. Sementara yang mengetahui daerah-daerah yang belum berizin dari dinas terkait.
“Tidak tahu tempo hari Dinas Perikanan turba sendiri ke lapangan. Jika saya siap dilibatkan, karena yang pegang data dinas terkait,” katanya.
Namun keinginan Satpol PP, saat melakukan penertiban tentunya dilakukan pendekatan dulu. Kata Pak Gun, saat menemukan tambak yang tak berizin semestinya dibantu dalam mengurus administrasi di tempat saja, agar tidak perlu ke Bangkalan Kota.
“Kalau saya inginnya, jika bisa kita jemput bola, kita data ke tempat dan bantu urus izin, kita berikan pelayanan prima,” katanya. (MAHMUD/ROS/DIK)