BANGKALAN, koranmadura.com – Pelaku usaha mikro dan koperasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dapat bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta. Uang tersebut sebagai stimulus untuk menghidupkan usaha mereka yang lesu akibat COVID-19.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapat bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Lalu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan?
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Iskandar Ahadiyat menyampaikan, persyaratan yang utama adalah memiliki usaha. Artinya, sudah terbentuk sebelumnya, bukan berdiri karena ada bantuan.
Selain itu, para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri harus memiliki rekening. Saldonya, kata Ahadiyat, sapaan akrabnya, harus di bawah Rp 2 juta, terhitung hingga bulan Juni 2020 kemaren.
“Punya usaha yang jelas, dan punya rekening yang saldonya kurang dari Rp 2 juta. Jika diatas itu bukan usaha kecil,” kata Ahadiyat, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca: Pelaku Usaha Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta, Diskop UM Bangkalan Lakukan Pendataan
Ahadiyat menuturkan, bantuan tersebut direncanakan akan dilaunching pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang. Oleh karena itu, sebelum tanggal tersebut masyarakat yang punya usaha sudah harus mendaftarkan diri.
Cara daftarnya langsung mendatangi kantor Disko UM. Berkas yang perlu bawa di antarnya KTP dan buku rekening bank. “Rencana dari pusat tanggal 17 Agustus launching. Jadi silakan daftar ke kantor. Kami bantu cara daftar,” katanya.
Ahadiyat berharap kepada masyarakat Bangkalan yang memiliki usaha mikro dan koperasi agar secepatnya mendaftarkan diri. Agar, mendapatkan bantuan modal dalam berusaha.
“Harapan kami dapat masyarakat segera daftar, dan sebelum tanggal 17 Agustus,” tutupnya.
Baca: Pelaku Usaha di Bangkalan Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftarnya
Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Disko UM Kabupaten Bangkalan Musninah menjelaskan, bantuan tersebut diprioritaskan kepada pelaku usaha yang sudah lama beroperasi.
“Diutamakan yang sudah berjalan usahanya. Kita akan ke lapangan jika memungkinkan,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya belum bisa pastikan pelaku usaha yang diajukan bantuan itu akan mendapatkan semua. Katanya, data yang diajukan itu akan dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
“Tergantung dari pusat, kita sekedar mengusulkan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)