SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, tampaknya mengundang perhatian.
Pasalnya, adanya isu penangkapan santri oleh jajaran polres Sampang diduga terdapat rekayasa belaka dan sempat terjadi situasi yang mencekam hingga isu penyekapan anggota polri.
Sekitar pukul 10.00 wib, rombongan Polda Jatim harus turun langsung ke lokasi ponpes Darul Amin Sumber Telor, untuk mengetahui kepastian fakta yang terjadi kepada pengasuh Ponpes KH. Abdul Malik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, setelah berkoordinasi dengan pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor didapatkan fakta bahwa tidak ada penyakapan terhadap personil polri.
“Tapi justru pihak Ponpes khususnya pak Kiai sebagai pimpinan ponpes, itu menyelamatkan anggota polri dari provokasi di lapangan. Kami apresiasi itu,” katanya usai menemui pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Pandiayangan, Robatal, KH Abdul Malik kepada awak media.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Trunoyudo menyatakan, mengenai tujuan kamtibmas dalam memberantas narkoba di lingkungan ponpes hingga wilayah Robatal, pihaknya mengaku telah mendapat dukungan oleh pihak ponpes.
“Pak Kiai setuju, sejak lama sudah berikhtiar dan sudah melakukan upaya untuk menjadikan umat aman dan kondusif, hanya beliau melalui syiar. Kalau kami melalui tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum,” tegasnya.
Disinggung mengenai dugaan adanya transaksi narkoba hingga menjadi diminta mengusut pelaku yang terlibat, pihaknya menegaskan saat ini masih melakukan penyelidikan. Bahkan pihaknya mengaku memback up polres Sampang melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Bid Propam Polda Jatim.
“Tetap kami dalami. Sumber informasi ini dari mana dan apa alat buktinya, ini harus tuntas dan harus diungkap. Yang jelas proses penyelidikan tetap berjalan dan di back up polda Jatim,” tegasnya.
Sedangkan dua santri yang sempat diamankan, pihaknya menyatakan sudah dikembalikan kepada pihak Ponpes. Selain itu pihaknya juga menyatakan masih belum melakukan penangkapan terhadap kepemilikan barang bukti sabu.
“Masih belum, makanya kami masih melakukan penyelidikan. Jadi penyelidikan ini bisa ke belakang, dari mana sumber itu. Siapapun yang terlibat, kami akan ungkap,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyangan, KH Abdul Malik mengaku berterimakasih atas kedatangan jajaran Polda Jatim yang didampingi Kapolres Sampang. Kepada awak media, KH Abdul Malik meminta agar pemberitaan dan pernyataannya tidak dipotong bahkan hingga dipelintir.
“Harap awak media jika memberitakan harus diberitakan secara akurat dan utuh berdasarkan fakta. Jangan dipelintirkan,” harapnya.
Pihaknya menegaskan, peristiwa yang sempat terjadi di area Ponpes diakuinya sudah klir antara ulama dan umara. Hanya saja, pihaknya meminta siapapun oknum yang terlibat agar diproses secara hukum.
“Siapapun yang bersalah ya sikat, tanpa terkecuali. Anak saya juga sikat kalau melanggar hukum. Ini demi kepentingan bangsa dan negara, khusunya di wilayah kami. Kami akan terus mendukung tugas polri,” tegasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada penyekapan terhasap personil polri di saat terjadi peristiwa yang sempat mencekam di area ponpes.
“Ada memang yang menyelamatkan anggota polisi yang di bawa ke saya karena khawatir terjadi amukan massa. Jadi tidak benar jika ada penyergapan polisi,” akunya.
Sekadar diketahui, berdasarkan kabar yang beredar sebelumnya, kasus ini bermula pada Senin sore, 24 Agustus lalu, yang saat itu kondisi pesantren ramai dengan aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.
Kala itu, seorang adik kandung santri bermaksud ingin menjenguk dan mengirim kakaknya yang tengah belajar di Pondok Pesantren Darul Amin Sumber Telor. Namun nahas, seorang santri bersama adiknya diamankan polisi di sebuah gardu dekat dengan pondok pesantren karena membawa barang yang dicurigai sabu.
Singkat cerita, di 6tengah perjalanan ia menerima telepon dari orang inisial M, agar barang yang diselipkan di balik kopiah hitamnya diserahkan kepada seorang yang sedang duduk nongkrong di gardu dekat pondok.
Setelah diserahkan, ternyata orang yang dituju merupakan petugas kepolisian. Saat itulah kedua bocah laki-laki diamankan polisi tanpa ada pemberitahuan kepada pihak ponpes.
Tidak hanya itu, usai terjadi penangkapan santri kemudian muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak santri dengan merekayasa untuk bertransaksi sabu hingga berakibat adanya polisi diamankan oleh para santri dan dibawa ke pondok pesantren. (MUHLIS/ROS/VEM)