SUMENEP, koranmadura.com – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) telah menandatangani berkas pendaftaran Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumenep.
Berkas pendaftaran pasangan Fauzi – Nyai Eva itu ditandatangani oleh Badrus Samsi, Ketua DPD PAN Sumenep, dan A. Hosaini Adhim, Sekretaris.
Penandatanganan berkas pendaftaran yang disaksikan Ahmad Rubai, Wakil Ketua DPW PAN; Suharinomo, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep; dan Sumarto, Bendahara DPD PAN Sumenep itu berlangsung di Surabaya, Kamis siang, 27 Agustus 2020.
Ditemui setelah acara penandatanganan, Badrus menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk memenangkan pasangan Fauzi – Nyai Eva pada Pilbup Sumenep tahun ini.
Pertama, pihaknya akan mengerahkan seluruh struktur pengurus dan kader PAN Sumenep, mulai dari tingkat DPD hingga ranting di desa.
Dia mengaku juga akan memaksimalkan jaringan konstituen anggota DPRD Sumenep yang hampir ada di masing-masing dapil (daerah pemilihan). “Kita tahu, PAN memiliki perwakilan di parlemen yang tersebar di 6 dapil,” ungkapnya.
Kemudian, PAN juga akan memaksimalkan jaringan kultural yang selama ini sudah terbangun dengan tokoh-tokoh masyarakat dan para kiai yang ada di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Intinya kami akan all out untuk memenangkan pasangan Fauzi – Nyai Eva pada Pilbup nanti demi marwah dan kehormatan partai,” tegas dia.
“Apalagi alasan paling menonjol PAN mengusung pasangan ini ialah adanya kesamaan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memiliki komitmen yang sama soal pembangunan berbasis pesantren,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sesuai tahapan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sumenep ialah tanggal 4-6 September 2020. Pasangan Fauzi – Nyai Eva akan didaftarkan oleh partai pengusung, yakni PDIP, PAN, Gerindra, PKS, dan PBB ke KPU Sumenep. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)