SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, polisikan pihak penyalur di tingkat desa.
Penasihat Hukum (PH) KPM Desa Bulmatet, Abdurouf menceritakan, pencoretan atau pemblokiran terkuak ketika sejumlah warga mengetahui jika namanya tercantum sebagai peneriman bansos dari program Kemensos di saat masa pandemi Covid-19 berupa program BST senilai Rp 600 ribu per bulan terhitung sejak April-Juni 2020 lalu. Nama KPM dimaksud juga dikuatkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos.
“Tidak hanya itu, ketika pihak KPM menanyakan langsung kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos), namanya masih tercatat aktif sebagai penerima bansos. Sehingga pihak Dinsos waktu itu menyarankan untuk ke pihak Pos Cabang Karang Penang untuk meminta barcode penerima. Akan tetapi oleh pihak Pos, nama-nama KPM tersebut tercatat sebagai penerima yang terblokir berdasarkan rekomendasi pihak desa,” katanya saat mendampingi dua KPM asal Desa Bulmatet ketika memenuhi panggilan Polres Sampang, Senin, 10 Agustus 2020.
Lanjut Rouf sapaan akrab Abdurrouf membeberkan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada sebanyak kurang lebih 38 nama KPM yang tercatat untuk diusulkan dilakukan pemblokiran dengan alasan telah menerima bansos lain, pindah domisili dan tidak sesuai alamat.
“Dari 38 nama yang diusulkan untuk diblokir itu, sementara kami dampingi lima nama KPM yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Seperti dua KPM ini yang namanya terblokir katanya pindah domisili dan pernah mendapat bansos lain. Padahal ketika ditanya kepada penerima, mereka merasa tidak pindah domisili dan tidak pernah menerima bantuan apapun sebelumnya dari pemerintah,” terangnya.
Di tempat yang sama, Moh Suri (30), salah seorang warga asal Desa Dulmatet, mengaku awalnya tidak mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerima bansos BST Kemensos. Dirinya mengetahuinya ketika diberitahukan oleh tetangganya yang tercatat sebagai KPM.
“Karena kami awam, jadi saya dan Ibu Pukama tidak langsung menanyakan ke pihak pemerintah desa melainkan hanya diam saja. Dan ketika nama saya di cek ke Dinsos baru saya kaget karena sampai sekarang saya dan Ibu Pukama tidak pernah mendapatkan bantuan BST Rp 600 ribu per bulan itu meski kata pihak Dinsos nama saya aktif sebagai penerima bansos BST itu,” akunya. (MUHLIS/DIK)