BANGKALAN, koranmadura.com – Pulau Madura yang terdiri dari empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep diwacanakan memisahkan diri dari Jawa Timur, untuk menjadi Provinsi tersendiri.
Wacana ini sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu dan secara massif digaungkan oleh sekelompok masyrakat yang mengatasnakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M).
Jika Madura akan dibentuk menjadi provinsi, apa yang perlu dipersiapkan Kabupaten Bangkalan?
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, untuk menyambut wacana Madura jadi provinsi, salah satunya kualitas sumber daya manusia (SDM) harus ditingkatkan. Mengingat, kota salak, julukan Kabupaten Bangkalan ini sebagai jalur utama keluar masuk Madura.
“SDM perlu ditingkatkan, perlu disiapkan dari sekarang ya SDM itu,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya, Jumat, 28 Agustus 2020.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya untuk dipersiapkan yaitu dalam sektor ekonomi. Sebab jika belum mampu menyambut Provinsi Madura, maka masyarakat akan jadi penonton dalam sektor usaha. Sedangkan di Bangkalan sendiri, kata Ra latif, perekonomian sudah cukup membaik.
“Insyaallah di Bangkalan siap, tapi lebih baik duduk bersama pada empat bupati di Madura,” tutur mantan wakil ketua DPRD Bangkalan ini.
Ditegaskan oleh Ra Latif, selain persiapan setiap kabupaten, persyaratan dalam suatu provinsi, minimalnya harus terdiri dari lima kabupaten masih belum terpenuhi.
Sempat diwacanakan oleh P4M bahwa, kabupaten Pamekasan akan dilakukan pemekaran. Alasannya, daerah tersebut dinilai tempat sentra kerajaan dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan.
“Kabarnya di Pamekasan akan dilakukan pemekaran, tapi lihat nanti saja jadinya seperti apa,” tutup Ra Latif.
Diketahui, alasan Madura akan dijadikan provinsi di antaranya, agar lebih mudah menjangkau ke pemerintah pusat dalam hal pengembangan daerah. Selain itu, jumlah penduduk di pulau garam ini sekitar 5 juta jiwa, namun potensi-potensi alam yang ada belum juga dinikmati secara merata. (MAHMUD/ROS/DIK)