BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa hari lagi bangsa Indonesia bakal merayakan hari kemerdekaanya yang ke-75. Namun karena pandemi masih belum berlalu, upacara kemerdekaan yang biasa digelar pada 17 Agustus tersebut tampaknya jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Seperti yang pelaksanaan upacara 17 Agustus di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Di kabupaten yang dikenal dengan Kota Salak tersebut, upacara kemerdekaam akan digelar secara sederhana di depan halaman Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Dalam kegiatannya, tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) juga dibatasi 3 peserta. Mereka diambilkan dari Paskibraka yang pernah digunakan tahun 2019 kemarin.
Baca: Upacara 17 Agustus di Bangkalan Digelar Sederhana, Tak Bakal Menghilangkan Kesakralan
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Ambar Pramudya Wardhani menyampaikan, langkah Pemda tersebut merupakan keputusan yang tepat di masa pandemi. Hal itu dapat meminimalisir penyebaran virus yang tak pandang bulu.
“Kami apresiasi. Dalam pelaksanaannya masih memikirkan wabah virus Corona,” kata Ambar, sapaan akrabnya, Jumat, 14 Agustus 2020.
Namun demikian, kader putri Partai Gerindra itu mengimbau kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat, agar memperhatikan protokol kesehatan (Protap) yang sudah ada. Yaitu, mulai dari menggunakan masker hingga jaga jarak.
“Saat pelaksanaan pakai masker, cuci tangan sebelum masuk area lapangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dispora Bangkalan, Saad Asjari menyampaikan, Prokes merupakan suatu keharusan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) nanti. Agar taat aturan, pihaknya akan menyediakan panitia sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kita tetap terapkan Prokes yang dianjurkan pemerintah, karena suatu kewajiban. Kami juga bentuk panitia khusus,” katanya.
Karena upacara nanti merupakan peringatan detik-detik proklamasi, Saad mengingatkan kepada masyarakat Bangkalan, agar berhenti sejenak dalam segala aktivitasnya, pada saat menaikkan bendera merah putih. Jamnya, tepat pukul 10.17 WIB.
“Saat menaikkan bendera supaya berhenti untuk menyaksikan. Jika yang ada di rumah bisa mengheningkan cipta,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)