SAMPANG, koranmadura.com – Usai pucuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Trunojoyo Sampang diberhentikan, kini Pemerintah Daerah Kabupaten membuka peluang untuk menjabat di kursi Direktur Utama (Dirut) perusahaan air minum milik kota bahari itu.
Pj Sekda Kabupten Sampang, Yuliadi Setiawan menyatakan, pemberhentian Dirut BUMD PDAM yang dinakhodai oleh Ach Fauzan merupakan upaya restrukturisasi karena dianggap kinerja Dirut lama kurang memuaskan dalam hal menciptakan pelayanan yang prima.
“Pemberhentian Dirut PDAM karena kinerjanya tidak memuaskan dalam hal pelayanannya. Poinnya itu saja,” tegas Yuliadi Setiawan, Selasa, 4 Agustus 2020.
Meski secara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikategorikkan tercapai, pihaknya menegaskan terkait PAD merupakan bagian dari output pelayanan.
“Kalau pelayanannya bagus pasti output PADnya semestinya lebih bagus. Walaupun sejauh ini masih tercapai, tapi tidak optimal karena seringkali terjadi keluhan dan problem pelayanan. Nih seperti pengeboran di jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, terjadi masalah,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan, pada prinsipnya, kewenangan mengangkat dan pemberhentian Dirut PDAM yaitu pemegang saham terbanyak.
“Kami melakukan evaluasi melalui beberapa kali pertemuan dengan jajaran perusahaan. Intinya, kami tidak puas terhadap kinerja mereka sehingga harus dilakukan restrukturisasi,” paparnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan Pemerintah Daerah Sampang bertujuan mewujudkan kualitas pelayanan, perbaikan manajemen dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mempunyai tim evaluasi serta ditemukan capaian dari PDAM yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah,” terangnya.
selain itu pula dikatakannya, pemberhentian dilakukan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Pemerintah Daerah Sampang selaku pemilik saham terbanyak BUMD. Sedangkan surat keputusan (SK) pemberhentian berlaku sejak Selasa, 28 Juli 2020 lalu.
Disinggung soal pengganti selanjutnya, Pak Wawan sapaan akrab Yuliadi Setiawan mengaku sudah diproses melalui mekanisme rekrutmen. Sedangkan untuk sementara ini di tubuh BUMD PDAM diisi dengan jabatan Pelaksana Tugas (Plt)
“Sekarang ini dijabat Plt dulu. Tapi untuk jabatan Dirut Definitif, saat ini dibentuk Panitia Seleksi (Pansel), kerjasama dengan pihak ketiga untuk tim penguji dan membuka pengumuman rekrutmen terbuka. Dan saat ini sudah dilakukan persiapan semuanya, karena target kami, bulan Agustus ini kamu sudah bentuk pansel dan telah membuka pengumuman pendaftaran hingga tes,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)