BANGKALAN, koranmadura.com – Kabar baik, Kabupaten paling barat pulau Madura, Jawa Timur saat ini sudah menjadi zona kuning alias risiko rendah pada wabah virus Corona (COVID-19).
Hal itu berdasarkan laman resmi pemerintah Provinsi Jatim yang lansir melalui web: http://infocovid19.jatimprov.go.id, pada tanggal 21 Agustus 2020.
Humas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein menyampaikan, perubahan zona dari orange ke kuning merupakan kerja keras tim gugus dan masyarakat bersama memerangi virus yang tak pandang bulu.
“Status kuning ini berkat kerjasama semua elemen di Bangkalan, gugus tugas hingga masyarakat,” kata Agus, sapaan akrabnya.
Zona tersebut hanya menggambarkan perkembangan suatu daerah. Jadi walaupun di Bangkalan sudah menjadi status rendah, belum bisa mencabut tanggap darurat Covid-19.
“Untuk kebijakan tidak ada perubahan. Tanggap darurat untuk sementara tidak dicabut,” katanya.
Apakah zona tersebut bisa berubah lagi ke orange? Pihaknya menyampaikan, jika masyarakat tidak mematuhi lagi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah, bisa berubah ke status sedang ataupun berat.
“Bisa berubah tergantung tingkat kedisiplinan kita menaati Prokes Covid-19,” katanya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tak menaati Prokes Covid-19. Hal itu berdasarkan Perbub 46 tahun 2020 sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin. Saat ini, kata Agus masih tahap sosialisasi.
“Pernah terjadi di daerah lain, karena zona kuning diberi kelonggaran maka penyebarannya banyak, sehingga berubah orange lagi,” katanya.
Diketahui, penyebaran virus Corona di Bangkalan masih cukup tinggi. Tercatat hingga saat ini masyarakat yang terpapar virus Corona sebanyak 401 pasien, sembuh 267 orang dan meninggal 52 orang. (MAHMUD/ROS/VEM)