PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2020.
Penjabat (Pj) Kepala BKD Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, sampai saat ini 178 Desa di Pamekasan belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga.
“Kami menunggu pengajuan dari desa, DD dan ADD tidak bisa serta merta dicairkan, tapi harus pemgajuan yang harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan,” kata Sahrul Munir, Minggu, 13 September 2020.
Besaran DD dan ADD tahap ketiga adalah 20 persen dari total yang telah dicairkan sebelumnya.
“Jika jumlah total yang diterima desa sebesar Rp 1 Miliar, maka pada tahap ketiga ini desa menerima Rp 200 juta,” terangnya.(RIDWAN/ROS/VEM)