BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Ngaji di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dicoret sebagai daftar penerima gaji insentif sebesar Rp. 200 ribu per bulan.
Baca : Ratusan Guru Ngaji dan Madin Dicoret dari Daftar Penerima Insentif
Hal itu buntut dari musibah virus Corona di berbagai daerah, termasuk Bangkalan. Sehingga anggaran itu dialihkan ke Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal itu, agar dapat membantu perekonomian masyarakat setempat.
Tercatat ada 421 guru Madin dan ngaji dari total 9342 yang dicoret. Sisanya, sebanyak 8.921 orang di kota dzikir dan shalawat yang akan mendapatkan bantuan JPS itu.
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan pencoretan tersebut merupakan langkah yang baik, agar tak terjadi double counting dalam penerimaan bantuan di masa pandemi virus asal Wuhan, China ini.
“Seperti Bantuan Sosial Tunai atau Bantuan Langsung Tunai, tidak boleh menerima dua bantuan,” katanya, Rabu 30 September 2020.
Namun demikian, setelah virus Corona ini usai, politisi PPP itu mendorong lembaga terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk memasukkan kembali guru Madin dan ngaji itu ke penerima insentif.
“Yang terhapus itu dikembalikan, karena status mereka sebagai guru Madin dan ngaji,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)