PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebutkan, baru ada tiga gudang di Pamekasan yang sudah menentukan pembelian harga minimal tembakau.
Tiga gudang itu yakni PR Grendell dengan harga minimal Rp 25 ribu per Kg, PT Djarum Rp 33 ribu per Kg, dan PR. Sukun dengan harga minimal Rp 25 ribu per Kg.
Sementara itu, PT. Gudang Garam, PT. Sadhana Arif Nusa, PT. Aliance One, PT Nojorono, dan PT. Wismilak masih belum menentukan harga minimal pembelian.
Kepala Bidang Pengawasan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, H Mulyadi mengatakan, gudang yang masih belum menentukan harga pembelian minimal karena masih belum melakukan pembelian.
“Iya bisa saja karena belum beli, ada sebagian karena ada yang baru beli awal September, ada yang masih tanggal 9 September dan ada yang tanggal 10 September 2020 yang mau beli, seperti PT. Wismilak,” katanya, Kamis, 3 September 2020.
Dikatakan olehnya, meskipun sebagian pabrikan belum melakukan pembelian, bandul saat itu sudah mulai menyerap tembakau petani. Namun demikian, harga bandul dipastikan lebih murah dari harga yang sudah diajukan ke Disperindag oleh gudang.
“Ya semuanya tergantung kualitas, kalau kualitasnya rendah ya dibeli rendah, kalau tinggi tentu pembelian juga tinggi,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)