PAMEKASAN, koranmadura.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta penegak perda memperketat pengawasan untuk mengantisipasi tembakau luar masuk Madura khususnya ke Pamekasan.
Hal itu disampaikan Ketua HKTI Pamekasan, Habib Amin Jakfar. Menurutnya, Pemkab dalam hal ini penegak perda jangan sampai lalai dalam melakukan pemantauan atau pengawasan tembakau luar masuk ke Pamekasan.
“Kami meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pemantauan yang sangat ketat, terutama bagaimana tembakau Jawa ini tidak masuk ke Wilayah Madura, karena fenomena yang terjadi ini, sangat menyedihkan. Di Paiton, harga tembakau sekitar Rp 10 ribu per kg. Jadi kalau tembakau luar masuk dimungkinkan merusak harga tembakau lokal,” katanya, Kamis, 3 September 2020.
Habib, panggilan Habib Amin Jakfar menegaskan, jika misalnya ada tembakau dari luar Madura masuk, Satpol PP bertindak tegas.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk menunjukan kecintaannya kepada petani, dengan cara di jaga ketat agar bener- bener tembakau luar bener tidak masuk. Apabila ada atau ditemukan tembakau luar yang masuk mohon ditindak tegas,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Satuan PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, pihaknya akan melakukan persiapan untuk melakukan pengawasan tembakau luar Madura tidak masuk ke Pamekasan.
“Kita akan melakukan pengawasan di perbatasan Tlanakan dan Proppo, juga pengawasan menggunakan Call Center di kantor dan patroli mobil yang jalan itu, seandainya ada laporan dari masyarakat nanti akan turun ke lokasi,” katanya.
Dikatakan olehnya, untuk mempermudah pemantauan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Forkopimda dan pihak kepolisian serta TNI.
“Ini merupakan inisiasi saya untuk menegakkan perda dengan benar,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)