SAMPANG, koranmadura.com – Operasi wajib bermasker kini gencar dilakukan di area perkotaan Sampang, Madura, Jawa Timur. Sasarannya, yakni sejumlah warung kopi, minimarket hingga masyarakat di area Jalan Wijaya Kusuma.
Operasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, polri dan OPD terkait dalam upaya penanggulangan wabah pandemi Covid-19.
Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh Jalil mengatakan, operasi itu sebagai tindak lanjut penerapan Inpres No 6 tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan Perbup No 53 tahun 2020, agar masyarakat taat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu salah satunya bermasker.
“Razia ini sebagai sosialisasi serta peringatan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk selalu bermasker,” katanya.
Lanjut Jalil mengatakan, bagi masyarakat yang taat bermasker, pihaknya memberikan sertifikat penghargaan yang ditandatangi langsung dari Forkopimda. Sedangkan bagi pelanggar prokes, pihaknya memberikan surat peringatan teguran secara tertulis.
“Tadi masyarakat yang mendapat teguran tertulis sebanyak lima orang dan yang mendapatkan reward yaitu sebanyak delapan orang. Sekali lagi, saat ini masih dalam tahap sosialisi hingga akhir September 2020. Setelah sosialisasi berakhir, bagi yang mokong nantinya akan dikenakan denda,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)