SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengingatkan semua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Sumenep bersama timnya memperhatikan protokol kesehatan.
Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sumenep Imam Syafi’i mengatakan, akhir-akhir ini ada penekanan supaya calon bersama timnya masing-masing betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye.
Semua itu dilakukan sebagai upaya agar dalam di kabupaten paling timur Pulau Madura ini tidak sampai ada klaster baru penyebaran virus corona, yaitu klaster pemilihan kepala daerah.
“Ketika berkaitan dengan giat kampanye, selain mengawasi substansi kampanye itu sendiri, kami juga akan melakukan pengawasan melekat untuk memastikan apakah relawan, tim kampanye atau masyarakat saat mengampanyekan pasangan calon menerapkan protokol kesehatan atau tidak” tegasnya.
Selain pasangan calon dan timnya, Bawaslu Sumenep memastikan penyelenggara teknis juga tidak akan luput dari pengawasan. “Jadi kami juga akan melakukan pengawasan kepada penyelenggara teknis, apakah mereka menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” tambah dia.
Sementara di internal Bawaslu sendiri, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, pria yang akrab disapa Imam itu memastikan, pihaknya sudah menyedian alat pelindung diri (APD).
Sekadar diketahui, KPU Sumenep telah membuka pendaftaran sejak tanggal 4-6 September 2020. Selama masa pendaftaran, hanya dua Bapaslon yang mendaftar.
Pasangan pertama ialah Achmad Fauzi – Hj Dewi Khalifa (Fauzi – Nyai Eva) yang mendaftar pada hari Jumat, 4 September 2020. Pasangan ini diusung oleh PDIP (5 kursi), Gerindra (6 kursi), PAN (6 kursi), PKS (2 kursi), dan PBB (1 kursi).
Kemudian pada hari kedua, Sabtu 5 September 2020, giliran pasangan Fattah Jasin – KH. Mohamad Ali fikri (Gus Acing – Kiai Fikri) mendaftar KPU Sumenep. Pasangan ini diusung oleh PKB (10 kursi), PPP (7 kursi), Demokrat (7 kursi), Hanura (3 kursi), Nasdem (3 kursi). (FATHOL ALIF/ROS/VEM)