SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengusulkan penambahan alat mesin cetak KTP elektronik.
Plt Kepala Dispendukcapil kabupaten setempat, Edi Subinto menyatakan, pihaknya telah melakukan paparan terkait rencana pengusulan pengadaan alat mesin cetak e-KTP untuk penganggaran 2021 mendatang.
“Perencanaan kami di 2021 itu banyak, salah satunya untuk penuntasan perekaman dan kepemilikan kartu kependudukan. Ya salah satunya kami menambah alat cetak e-KTP,” tuturnya, Selasa, 1 September 2020.
Menurut Edi, sapaan Edi Subinto mengaku, untuk warganya yang wajib e-KTP masih tersisa tiga persen dari total yang ditargetkan sebelumnya yaitu sebanyak 617.435 jiwa. Menurutnya, capaiannya sejauh ini sudah kurang lebih 97 persen atau masih tersisa tiga persen.
“Kami masih punya tanggungan kurang lebih tiga persen atau sekitar 18.523 ribu jiwa lagi se-Kabupaten Sampang. Dan data itu kami update pada semester satu atau per Juni 2020 lalu,” terangnya.
Selain itu, Edi menyatakan, rencana penambahan lantaran satu unit alat pencetakan kondisinya kurang baik yakni sering keluar masuk tempat perbaikan.
“Selain penuntasan dokumen kependudukan, ya karena ada satu alat yang rusak. Sedangkan tiga alat yang kami gunakan untuk pelayanan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)