SUMENEP, koranmadura.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai masih cukup tinggi. Kepolisian resor (Polres) setempat bersama jajaran Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) berencana membentuk kampung tangguh narkoba.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyampaikan, di dalam kampung tangguh narkoba itu nantinya diharapkan ada peran serta elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran barang haram tersebut.
Tak hanya itu, Kapolres juga menginginkan di kampung tangguh narkoba nantinya ada pimpinan-pimpinan pondok pesantren bersedia merehabilitasi anak-anak yang positif narkoba.
“Alhamdulillah sudah ada sebagian pimpinan pondok pesantren yang bersedia melakukan rehabilitasi,” ungkap orang nomor satu di lingkungan Mapolres Sumenep itu.
Dengan adanya sinergisitas yang seperti itu, ia berharap ke depan penanganan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dapat dilakukan lebih baik.
Sekadar diketahui, selama tahun 2020 berjalan, sejauh ini sudah Polres Sumenep sudah mengungkap 68 kasus narkoba. Total tersangka pukuhan kasus tersebut mencapai 100 orang.
Dari 100 tersangka itu, sebanyak 22 tersangka sebagai pengedar, 35 bertindak sebagai kurir, dan sisanya sebanyak 43 sebagai pengguna. FATHOL ALIF/ROS/VEM