SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.
Mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19, para kandidat diminta tak banyak membawa orang saat mendaftar ke kantor KPU di Jl. Asta Tinggi No. 99 Kebonagung, Sumenep
Sesuai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun ini, masa pendaftaram hanya tiga hari. Yaitu pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Baca: Jelang Pendaftaran, Bacabup-Bacawabup di Sumenep Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Saat ini KPU Sumenep tengah menyiapkan segala sesuatunya. KPU bahkan berencana melakukan simulasi penerimaan pendaftaran para kandidat.
“Pendaftaran tetap akan menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata salah seorang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi.
Menurut dia, saat pendaftaran para kandidat hanya diperkenankan didampingi, di antaranya, oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusung dan tim pemenangannya.
“Para kandidat tidak boleh bawa relawan. Tidak boleh membawa ‘tim hore’. Tim yang wajib saja,” tegas Divisi SDM (sumber daya manusia) dan partisipasi masyarakat itu. FATHOL ALIF/ROS/VEM