BANGKALAN, koranmadura.com – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih minim Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) nelayan.
Padahal, Pokmaswas itu berguna untuk meningkatkan partisipasi masyarakat nelayan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Bangkalan.
Tercatat ada 4 Pokmaswas di kota dzikir dan selawat. Sedangkan tempat usaha nelayan ada 10 kecamatan. Diantaranya, Kamal, Labang, Kwanyar, Modung, Socah Bangkalan, Arosbaya, Tanjung Bumi, Sepulu dan Klampis.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Zaini menyampaikan, pembentukan Pokmaswas tersebut masuk dalam ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
“Bukan ranah kita, tapi Pemerintah Provinsi,” kata Zaini, Sabtu 26 September 2020.
Untuk membantu dalam pengawasan di Bangkalan, pihaknya sudah membentuk pos pantau laut. Tugasnya, kata Zaini untuk meminimalisir dengan adanya hal-hal yang tak diharapakan.
“Seperti adanya chaos, baik dalam bangkalan atau dengan luar daerah,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)