BANGKALAN, koranmadura.com – Dari Empat kabupaten di pulau Madura, Jawa Timur, hanya Bangkalan yang belum menerapkan parkir berlangganan.
Hal itu diakui oleh Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein. Menurutnya, rencana parkir berlangganan akan direalisasikan pada tahun 2021 yang akan datang.
“Di madura hanya Bangkalan yang belum terapkan parkir berlangganan. Kemungkinan tahun depan, sekarang masih dikaji,” kata Ariek, sapaan akrabnya, Jumat, 18 September 2020.
Parkir berlangganan itu dikhususkan pada parkir tepi jalan atau retribusi parkir. Sedangkan parkir khusus dan pajak parkir masih belum bisa diterapkan. Nantinya para pengendara dapat membayarnya ke Samsat.
“Nanti kami akan bekerja sama dengan Samsat, untuk menerapkan parkir berlangganan khusus retribusi parkir,” katanya.
Dengan diterapkan parkir berlangganan itu, para pengendara tidak perlu membayar di tepi jalan lagi, seperti biasa dilakukan saat ini. Namun, cukup membayar satu tahu sekali saat pembayaran pajak bermotor.
Namun demikian, penerapan parkir berlangganan itu hanya berlaku bagi pengendara yang memiliki plat nomor Madura Bangkalan saja. Sedangkan di luarnya, tetap melakukan pembayaran di tempat parkir kendaraan.
“Jika berplat Madura Bangkalan cukup bayar di Samsat satu tahu sekali, jika selain plat Bangkalan bayar parkir di tempat,” terangnya.
Pihaknya berharap, dengan penerapan parkir berlangganan itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota salak. Selain itu, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pengendara yang parkir di tepi jalan raya.
“PAD kita pasti akan naik. Semoga dapat melayani para pengendara,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)