BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Madura, Jawa Timur, mempertanyakan aliran dana sumbangan yang ditarik oleh pengurus paguyuban PKL setempat.
Pertanyaan itu, disampaikan saat pertemuan antara pengurus paguyuban PKL dan penjual di SGB Bangkalan. Dalam pelaksanannya, difasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di aula Satpol PP, Rabu, 23 September 2020.
Salah satu anggota PKL, Ibu Iin merasa geram, karena dirinya sempat dijadikan bendahara dalam pengurus paguyuban PKL di SGB Bangkalan, namun selama itu hampir tak pernah pegang uang hasil penarikan.
“Saya sempat jadi bendahara. Uang penarikan jika diminta, malah beralasan digunakan untuk keperluan lain. Makanya saya mengundurkan diri,” katanya.
Setiap anggota PKL dikenakan penarikan sumbangan sebesar Rp 2.000 jika berjualan selama 12 jam. Namun, kalau membuka warungnya selama 24 jam akan ditarik uang Rp 4.000.
Selain itu, Iin mempertanyakan uang sumbangan itu, mulai dari penarikan yang beralibi untuk bayar sampah dan keamanan hingga untuk pembuatan badan hukum paguyuban PKL di SGB Bangkalan.
“Jika sumbangan setiap hari itu Rp 2.000 untuk 12 jam dan 24 jam sebesar Rp 4.000. Untuk badan hukum Rp 20.000,” rinciannya.
Sementara ketua Paguyuban PKL di SGB Bangkalan, Fauzi mengakui, dengan adanya tidak tertibnya pembukuan uang penarikan. Menurutnya, pihaknya menjabat masih belum genap 12 bulan alias satu tahun.
“Kami masih menjabat jadi ketua selama 8 bulan, makanya kami butuh bantuan dan dukungan kepada pengurus dan anggota PKL yang lain,” katanya.
Ditanya soal penarikan uang Rp 20.000 yang dinilai tak ada kejelasan, pihaknya menyampaikan tidak terlaksananya pembuatan badan hukum itu karena masih ada wabah virus Corona. Sehingga untuk sementara ditunda.
Pihaknya memastikan, dana sebesar Rp 20.000 itu masih ada. Namun, untuk saat ini uang tersebut dipinjam untuk pembayaran administrasi di paguyuban PKL ini. Mengingat, selama pandemi kemarin sempat tersendat pemasukan uang.
“Uang itu tidak hilang, tapi dipinjam. Karena pemasukan sedikit tapi pengeluaran banyak,” katanya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Urip Riyanto menyampaikan, pihaknya hanya bertugas menertibkan pedagang-pedagang yang tidak menaati peraturan saja. Namun soal uang, pihaknya mengaku tidak ikut campur.
“Satpol PP tidak mengurus soal penarikan itu. Kami bertugas menertibkan. Kami sudah ada gaji dari satpol PP,” katanya.
Namun demikian, pihaknya berharap ke depan para PKL di SGB Bangkalan bisa rukun kembali dan dapat mencari nafkah dengan cara yang baik. Selain itu, pengurus paguyuban diminta agar menyampaikan aliran dana sumbangan itu.
“Semoga bisa guyub lagi. Terus kepada paguyuban transparan terkait keuangan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)