BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum bisa memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA)sampah. Pasalnya, proses Feasibility Study (FS) alias uji kelayakan yang direncanakan tahun 2020 ini tak bisa dilaksanakan.
Hingga saat ini pemerintah belum memiliki TPA permanen. Terpaksa tumpukan sampah dibuang ke Desa Bunajih, Kecamatan Labang. Di sana, sifatnya masih sementara. Sedangkan TPA Permanen di Buluh tak bisa digunakan lagi, lantaran ditutup paksa oleh masyarakat setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangakalan, Anang Yulianto mengakui hal itu. Menurutnya, alasan tak terlaksananya uji kelayakan beberapa TPA yang dipermanenkan disebabkan oleh anggaran.
“Awalnya kita rencanakan tahun ini. Karena anggaran banyak di refocusing, jadi ditunda dulu,” kata Anang, sapaan akrabnya, Jumat 11 September 2020.
Kata Anang, Uji kelayakan, kegiatan proses awal pembangunan TPA itu akan diajukan lagi pada awal tahun 2021 yang akan datang. Tuturnya, akan dilanjutkan ke penentuan lokasi (Penlok) dan hingga pembebasan lahan.
“Jadi tahun 2021 nanti akan beruntun, uji kelayakan, Penlok, pembebasan lahan, bahkan jika memungkinkan bangunan fisik,” jelasnya.
Diketahui, setidaknya ada lima TPA alternatif yang akan diincar oleh pemerintah. Diantaranya, di Kecamatan Labang ada 2 lokasi, Socah 1 lokasi, Galis 1 lokasi dan Klampis 1 lokasi.
“Kelimanya berpotensi mencapai 5 hektare, jadi dapat diambil salah satu,” ucap Anang.
Terakhir, pihaknya berharap pembangunan TPA permanen milik pemerintah nantinya berjalan lancar pada tahun depan. Selain itu, dapat menyelesaikan persoalan sampah yang masih tak kunjung usai.
“Semoga tidak ada halang dan bisa menjadi solusi untuk pembuangan sampah,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)