SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di kantor KPU Sumenep di Jl. Asta Tinggi, Kebonangung, Kecamatan Kota, Kamis, 24 September 2020. Acara dimulai pukul 13.30 WIB.
Undangan yang hadir dalam kesempatan ini dibatasi sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan. Di antaranya ialah dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, dua orang dari Bawaslu, dan 1 orang LO masing-masing paslon.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati mengambil nomor urut kali ini ialah Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Nyai Eva) dan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Gus Acing – Kiai Ali Fikri).
Dari pengundian nomor urut yang telah dilaksanakan tersebut, pasangan Fauzi – Nyai Eva mendapat nomor urut 1 (satu), sedangkan pasangan Gus Acing – Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2 (dua).
Usai pengundian nomor urut, kedua pasangan calon langsung diminta untuk menandatangani berita acara yang telah disediakan.
Sekadar diketahui, pasangan Fauzi – Eva diusung oleh lima partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, dan PBB. Sementara pasangan Gus Acing – Kiai Ali Fikri juga diusung lima parpol, yaitu PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan Nasdem. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)