BANGKALAN, koranmadura.com – Gaji guru sertifikasi di lingkungan kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur direncanakan akan cair setiap bulan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Bangkalan, Abd Hamid. Menurutnya, pencairan gaji sertifikasi yang setiap bulan itu akan di terapkan tahun ini. Oleh karenanya, akan membuat pelaporan setiap bulan juga.
“Gaji untuk bulan depan direncanakan setiap bulan, agar langsung digunakan,” kata Hamid, Kamis 10 September 2020.
Sebelumnya, gaji sertifikasi guru dicairkan tiga bulan sekali. Namun, hitungan tetap setiap bulan. Sehingga, dalam satu tahun tenaga pendidik tersebut mendapatkan empat kali pencairan.
Tercatat di bawah naungan Kemenag Bangkalan, guru sertifikasi yang PNS sebanyak 167 orang. Impasing 79 orang dan Non Impasing dan non PNS sebanyak 360 orang.
Diketahui, besaran nominal uang non Impasing dan nom PNS sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk impasing dan PNS mengikuti gaji pokok yang didapatkan.
Namun demikian, gaji sertifikasi untuk tahap III masih belum cair. Kata Hamid, masih dalam tahap verifikasi data. Pelaksanaan ini secara nasional. Sedangkan di Bangkalan sudah selesai. Saat ini menunggu pencairan.
“Alurnya, uang dari kita ke keuangan, lalu ke KPPN, dan di transfer ke rekening guru sertifikasi,” katanya (MAHMUD/ROS/VEM)