SAMPANG, koranmadura.com – Empat remaja pembuat konten video diduga penistaan agama, dengan melakukan gerakan salat sambil bermain Hand Phone (Hp) di Wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sejatinya telah melakukan penyampaian permohonan maaf kepada ulama setempat hingga kepada pihak kepolisian. Akan tetapi sanksi kepada mereka tetap diberlakukan sebagai efek jera.
Empat remaja yang videonya viral di media sosial (medsos) karena melakukan gerakan salat sambil bermain Hand Phone (Hp), di antaranya berinisail R (15) asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal, dan AL (18), A (18), Z (15), ketiganya asal Desa Lepele Kecamatan Robatal. Dalam video berdurasi 2,56 menit itu satu pemuda bertindak sebagai Imam, satunya menjadi makmum dan dua lainnya ikut serta merekam dalam video tersebut.
Menanggapi empat warganya yang diketahui melakukan dugaan penistaan agama itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengaku langsung berkoordinasi dengan ulama dan tokoh agama setempat untuk memastikan keabasahan informasi yang videonya sudah viral itu. Bahkan pihaknya langsung turun ke desa itu.
“Alhamdulillah, mereka menyadari kesalahannya. Dan ulama menyerahkan persoalan seluruhnya kepada kepolisian,” katanya saat menyaksikan langsung permohonan maaf warganya kepada publik di Mapolres Sampang, Minggu, 20 September 2020.
Sementara Kepala Desa Gunung Rancak Mohammad Juhar menyatakan, peristiwa empat remaja yang iseng melakukan gerakan salat sambil bermain Hp terjadi pada Senin, 14 September 2020 lalu di sebuah langgar milik warga setempat. Kemudian, keesokan harinya, Selasa, 15 September, video yang direkam oleh remaja tersebut menjadi viral di medsos.
“Mendengar ada informasi itu, malamnya kami langsung memanggil keempat remaja itu ke rumah saya, terkait video yang viral itu,” katanya.
Ditambahkan tokoh pemuda asal Desa Gunung Rancak, Mohammad Fauzan menyampaikan, dirinya meminta dan berharap kepada masyarakat terlebih kepada generasi muda agar lebih bijak dalam bermedsos. Hal itu dikarenakan, dengan keteledoran empat remaja asal Desa Gunung Rancak dan Desa Lepelle, Kecamatan Robatal itu harus menerima hukuman sosial setelah perbuatan ketidakwajaran yang mereka lakukan dan dirasa sepele kemudian mendapatkan respon yang luar biasa hingga ke pihak kepolisian.
“Sekarang mereka akan menjalani hukuman sosial dengan memperbaiki ibadah, bersih-bersih pondok di Desa Gunung Rancak dan Desa Lepella, ada tiga pondok nantinya yang akan mereka tempatkan untuk jalani sanksinya. Dan mereka akan selalu diawasi setiap hari yakni pelaporan setiap hari ke Polres mengenai hukuman yang dijalaninya,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, usai videonya viral di medsos, keempat remaja itu kemudian mendapat respon dari berbagai pihak. Bahkan tingkah laku remaja itu harus berurusan dengan tokoh masyarakat, ulama hingga kepolisian. Usai peristiwa itu pula, Keempat remaja itu kemudian diserahkan kepada polisi oleh pihak desa dan ulama setempat. (MUHLIS/ROS/VEM)